SCHOLARSHIPS




SCHOLARSHIPS
BEASISWA AKADEMIK
BEASISWA SUPERSEMAR
BEASISWA BELAJAR MAHASISWA (BBM)
BEASISWA PENINGKATAN PRESTASI AKADEMIK (PPA)
BEASISWA PENANGGULANGAN AKIBAT KERUSUHAN (BPAK)

.:. Apply for a scholarship




















BEASISWA AKADEMIK

PERSYARATAN :
Beasiswa akademik diberikan kepada 10 (sepuluh) mahasiswa STMIK Pontianak yang mendapatkan nilai IPK tertinggi pada semester yang bersangkutan, masih mempunyai mata kuliah (selain skripsi) untuk diselesaikan, serta tidak berkedudukan sebagai penerima/menerima beasiswa lain pada semester yang bersangkutan. Beasiswa yang diberikan mencakup biaya penyelenggaraan pendidikan selama 1 (satu) semester.


[Top]





















BEASISWA SUPERSEMAR

PERSYARATAN :
  1. Calon penerima beasiswa memiliki indeks prestasi minimal 2,5, sedikitnya duduk di Semester 3 (tiga) dan maksimal di Semester 10 (sepuluh) bagi program Strata 1 (S1).
  2. Menyerahkan formulir permohonan yang telah diisi dan ditandatangani (oleh ybs.) di atas meterai Rp. 6.000,00 dengan pas photo ukuran 3 x 4 Cm, serta diketahui oleh pimpinan PTS dan dibubuhi Cap stempel resmi PTS.
  3. Melampirkan Copy KHS terakhir yang bersangkutan.
  4. Melampirkan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari POLRI setempat atau pimpinan PTS yang bersangkutan.
  5. Melampirkan Surat Keterangan Tidak/Kurang Mampu dari pejabat yang berwenang di tingkat Kelurahan atau Kecamatan tempat tinggal yang bersangkutan, atau melampirkan slip gaji terbaru bagi mahasiswa yang orang tuanya Pegawai Negeri Sipil.
  6. Tidak berkedudukan sebagai penerima/menerima Beasiswa lain pada Semester yang bersangkutan.


[Top]





















BEASISWA BELAJAR MAHASISWA (BBM)

PERSYARATAN :
  1. Calon penerima beasiswa memiliki indeks prestasi minimal 2,5, sedikitnya duduk di Semester 3 (tiga) dan maksimal di Semester 10 (sepuluh) bagi program Strata 1 (S1).
  2. Menyerahkan formulir permohonan yang telah diisi dan ditandatangani (oleh ybs.) di atas meterai Rp. 6.000,00 dengan pas photo ukuran 3 x 4 Cm, serta diketahui oleh pimpinan PTS dan dibubuhi Cap stempel resmi PTS.
  3. Melampirkan Copy KHS terakhir yang bersangkutan.
  4. Melampirkan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari POLRI setempat atau pimpinan PTS yang bersangkutan.
  5. Melampirkan Surat Keterangan Tidak/Kurang Mampu dari pejabat yang berwenang di tingkat Kelurahan atau Kecamatan tempat tinggal yang bersangkutan, atau melampirkan slip gaji terbaru bagi mahasiswa yang orang tuanya Pegawai Negeri Sipil.
  6. Tidak berkedudukan sebagai penerima/menerima Beasiswa lain pada Semester yang bersangkutan.


[Top]





















BEASISWA PENINGKATAN PRESTASI AKADEMIK (PPA)

PERSYARATAN :
  1. Calon penerima beasiswa memiliki indeks prestasi minimal 2,5, sedikitnya duduk di Semester 3 (tiga) dan maksimal di Semester 10 (sepuluh) bagi program Strata 1 (S1).
  2. Menyerahkan formulir permohonan yang telah diisi dan ditandatangani (oleh ybs.) di atas meterai Rp. 6.000,00 dengan pas photo ukuran 3 x 4 Cm, serta diketahui oleh pimpinan PTS dan dibubuhi Cap stempel resmi PTS.
  3. Melampirkan Copy KHS terakhir yang bersangkutan.
  4. Melampirkan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari POLRI setempat atau pimpinan PTS yang bersangkutan.
  5. Melampirkan Surat Keterangan Tidak/Kurang Mampu dari pejabat yang berwenang di tingkat Kelurahan atau Kecamatan tempat tinggal yang bersangkutan, atau melampirkan slip gaji terbaru bagi mahasiswa yang orang tuanya Pegawai Negeri Sipil.
  6. Tidak berkedudukan sebagai penerima/menerima Beasiswa lain pada Semester yang bersangkutan.


[Top]





















BEASISWA PENANGGULANGAN AKIBAT KERUSUHAN (BPAK)

PERSYARATAN :
  1. Calon penerima beasiswa memiliki indeks prestasi minimal 2,5, sedikitnya duduk di Semester 3 (tiga) dan maksimal di Semester 10 (sepuluh) bagi program Strata 1 (S1).
  2. Menyerahkan formulir permohonan yang telah diisi dan ditandatangani (oleh ybs.) di atas meterai Rp. 6.000,00 dengan pas photo ukuran 3 x 4 Cm, serta diketahui oleh pimpinan PTS dan dibubuhi Cap stempel resmi PTS.
  3. Melampirkan Copy KHS terakhir yang bersangkutan.
  4. Melampirkan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari POLRI setempat atau pimpinan PTS yang bersangkutan.
  5. Melampirkan Surat Keterangan Tidak/Kurang Mampu dari pejabat yang berwenang di tingkat Kelurahan atau Kecamatan tempat tinggal yang bersangkutan, atau melampirkan slip gaji terbaru bagi mahasiswa yang orang tuanya Pegawai Negeri Sipil.
  6. Tidak berkedudukan sebagai penerima/menerima Beasiswa lain pada Semester yang bersangkutan.


[Top]
© STMIK PONTIANAK 2009/2010
All Rights Reserved ®