|
HISTORY
Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Pontianak
yang lazim disingkat dengan "STMIK Pontianak" didirikan dan
diselenggarakan oleh Yayasan Harapan Bersama.
Pada awalnya maksud dan tujuan Yayasan Harapan Bersama yang
dibentuk berdasarkan Akta Notaris Theresia Yustina Ariany,
SH Nomor 35 tanggal 17 April 1985 itu, adalah untuk
menyelenggarakan pendidikan non formal, berupa kursus-kursus
dan pendidikan keahlian lainnya. Tetapi dalam perkembangan
selanjutnya, timbul gagasan dari para pendiri Yayasan untuk
menyelenggarakan pendidikan formal, yaitu dengan mendirikan
suatu perguruan tinggi swasta di Kalimantan Barat ini. Ide
menyelenggarakan pedidikan yang sifatnya formal tersebut
tertuang dalam Akta Notaris Tommy Tjoa Keng Liet, SH Nomor
123 tanggal 13 September 1990.
Dalam upaya Yayasan Harapan Bersama untuk mewujudkan hal
tersebut di atas, maka jauh sebelum dibentuknya Yayasan,
yaitu dalam tahun 1979, para pengambil inisiatif sebagai
perintis jalan, telah bekerja keras, antara lain mempelajari
kemungkinan-kemungkinan untuk itu, mendengarkan pendapat
dan saran, mengadakan penjajakan dan pendekatan serta
meminta petunjuk kepada pejabat atau pihak-pihak yang
berkompeten di Daerah dan di Pusat cq. Departemen DIKBUD.
Akhirnya oleh Yayasan Harapan Bersama didirikanlah Akademi
Manajemen Informatika dan Komputer, Pontianak, lazim
disingkat dengan "AMIK Pontianak" yang berdasarkan
Keputusan MENDIKBUD Nomor 0413/O/1991 tanggal 3 Jui 1991,
diberikan status terdaftar untuk jurusan Manajemen
Informatika.
Selanjutnya mengingatkan perkembangan teknologi informasi
yang begitu pesat, sedangkan pada waktu ini kebutuhan
akan tenaga ahli informatika dan komputer serta tenaga
akademisi komputer di Kalimantan Barat masih terasa kurang,
maka untuk mengantisipasi keadaan ini, terlebih dalam
memasuki era globalisasi yang akan datang, maka oleh para
pendiri Yayasan diupayakan untuk meningkatkan bentuk
perguruan tinggi itu dari "Akademi"menjadi
"Sekolah Tinggi" dengan perkataan lain,
"AMIK Pontianak"akan ditingkatkan bentuknya menjadi
"STMIK Pontianak"
Keinginan dan upaya para pendiri Yayasan ini menjadi
kenyataan, yaitu dengan diterbitkannya Keputusan MENDIKBUD
Nomor 07/D/O/1994 tanggal 3 Pebruari 1994 yang selain
menetapkan perubahan bentuk dari AMIK Pontianak menjadi
STMIK Pontianak, juga menetapkan pemberian Status Terdaftar
bagi jurusan pada STMIK Pontianak ini, yaitu jurusan
Manajemen Informatika dan jurusan Teknik Informatika
masing-masing untuk jenjang D III dan S 1.
Sampai dengan waktu ini STMIK Pontianak menyelenggarakan
jurusan Manajemen Informatika dengan program studi Manajemen Informatika untuk jenjang Diploma III yang telah terakreditasi no. 017/BAN-Pt/Ak-VII/Dpl-III/XII/2007, program studi Sistem Informasi untuk jenjang Strata 1 yang telah terakreditasi no. 032/BAN-PT/Ak-X/S1/I/2008,
dan program studi Teknik Informatika untuk jenjang Strata 1, juga telah terakreditasi dengan no. 029/BAN-PT/Ak-XI/S1/XI/2008.
|