ADMINISTRASI PENDAFTARAN PERKULIAHAN REGULER SEMESTER GANJIL TAHUN AKADEMIK 2023/2024

Berdasarkan Kalender Akademik tahun 2023/2024 maka bersama ini diumumkan kepada seluruh mahasiswa/i bahwa perkuliahan semester GANJIL Tahun Akademik 2023/2024 dimulai pada hari SENIN tanggal 4 September 2023 dan oleh karena itu, rangkaian Registrasi di Semester GANJIL Tahun Akademik 2023/2024 akan dimulai dari tanggal 31 Juli s.d 26 Agustus 2023 untuk Prodi Sistem Informasi dan Teknik Informatika yang diatur sebagai berikut:

A. JADWAL BIMBINGAN AKADEMIK dan INPUT RENCANA STUDI (KRS)

HariTanggalStatus MahasiswaKegiatan
Senin s.d Sabtu31 Juli s.d 5 Agustus 2023Semua AngkatanBimbingan Akademik
Senin s.d Selasa14 s.d 15 Agustus 2023Angkatan 2022Input Rencana Studi Online untuk Mata Kuliah Wajib Semester Berjalan
(acc Dosen PA)
Rabu s.d Sabtu16 s.d 19 Agustus 2023Angkatan 2021Input Rencana Studi Online untuk Mata Kuliah Wajib Semester Berjalan
(acc Dosen PA)
Jumat s.d Sabtu18 s.d 19 Agustus 2023Angkatan 2020Input Rencana Studi Online untuk Mata Kuliah Wajib Semester Berjalan
(acc Dosen PA)
Senin s.d Sabtu21 s.d 26 Agustus 2023Semua Angkatan

Input Rencana Studi (KRS Online Mata kuliah Pilihan/PKRS/ MBKM
(acc Dosen PA)

Catatan yang harus di perhatikan mahasiswa/i:

  1. Bagi mahasiswa yang mendaftar sesuai dengan jadwal pendaftaran tersebut di atas dan pelayanan sesuai jam kerja, maka dibebaskan dari biaya her-registrasi.
  2. Mata kuliah Wajib: mata kuliah yang sesuai dengan semester / kelas mahasiswa disemester Ganjil 2023/2024.
  3. Mata kuliah Pilihan/PKRS/MBKM: mata kuliah yang berbeda dengan semester / kelas mahasiswa disemester Ganjil 2023/2024. Baik mata kuliah tersebut mengulang atau baru akan direncanakan.

BAGI YANG TERLAMBAT :

  1. Penyusunan Rencana Studi tanggal 14 Agustus s.d 26 Agustus 2023 maka setelah tanggal tersebut. akan dikenakan Biaya Herregistrasi sebesar 50.000.- (dengan persetujuan/acc. dari Ketua Jurusan).
  2. Penyusunan Rencana Studi diatas tanggal 26 Agustus 2023 tidak akan dilayani dengan alasan apapun, sebagai konsekuensinya mahasiswa yang bersangkutan dianggap tidak mendaftar.

B. PEMBAYARAN BIAYA KULIAH

  1. Pembayaran dilakukan di Bank BCA Virtual Account dengan kode 11475 + Nim dan penyerahan kwitansi ke bagian keuangan STMIK Pontianak sesuai dengan jam operasional (Senin- Jumat pukul 07.30 – 15.45 Wib, Sabtu pukul 07.30 – 12.15 Wib).
  2. Pembayaran dan penyerahan kwitansi BPP dilakukan paling lambat pada tanggal 21 – 29 Agustus 2023 maka setelah tanggal tersebut. akan dikenakan Biaya Her-registrasi sebesar 50.000.- (persetujuan/acc. dari Keuangan)
  3. Pembayaran dan penyerahan kwitansi SKS dilakukan paling lambat pada tanggal 18 Oktober 2023 maka setelah tanggal tersebut.
  4. Bagi mahasiswa lama yang aktif di semester GenapA. 2022/2023 dan tidak memiliki tunggakan biaya kuliah dapat langsung membayar ke Bank BCA.
  5. Bagi mahasiswa lama yang aktif di semester Genap T.A. 2022/2023 dan masih memiliki tunggakan biaya kuliah, harus terlebih dahulu menghadap ke bagian Keuangan STMIK Pontianak.
  6. Bagi mahasiswa yang mengajukan Cuti di semester  Ganjil T.A. 2023/2024 harus sudah melunasi biaya cuti kuliah sesuai tanggal pembayaran biaya kuliah.

C. PROSEDUR CUTI  AKADEMIK/KULIAH

  1. Bagi mahasiswa yang ingin Cuti Akademik/Kuliah, sudah dapat mengajukan permohonan cuti ke Ketua paling lambat tanggal 21 Agustus 2023, bagi yang disetujui dan telah melunasi pembayaran biaya cuti kuliah akan diberi surat keterangan cuti (formulir permohonan cuti dapat diambil di loket Akademik bermeterai 10.000).
  2. Mahasiswa yang disetujui untuk cuti akademik/kuliah terlebih dahulu melunasi Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) sebesar 50% per-semester, sedangkan biaya lainnya dibebaskan.
  3. Bagi mahasiswa yang mengajukan Cuti diatas tanggal 21 Agustus 2023 tidak akan diproses dan dikenakan biaya penuh serta mahasiswa tersebut berstatus tidak terdaftar pada semester berjalan.

D. PROSEDUR AKTIF KEMBALI

Mengisi surat permohonan aktif kembali dan menyerahkan ke bagian akademik paling lambat pada tanggal 5 Agustus 2023.

E. NILAI DAN KARTU HASIL STUDI (KHS)

  1. Nilai yang sudah dikeluarkan tidak dapat dirubah kecuali nilai “tidak lengkap” dan segera mengurusnya paling lambat sampai dengan tanggal 12 Agustus 2023, lewat dari batas waktu yang ditentukan nilai dengan sendirinya akan berubah menjadi nilai “E”.
  2. KHS semester ganjil tahun akademik 2023/2024 sudah dapat diambil mulai tanggal  31 Oktober 2023.

F. DISPENSASI BIAYA KULIAH

Bagi mahasiswa yang ingin mengajukan dispensasi biaya kuliah maka dapat mengajukan sesuai dengan masa pendaftaran dengan melampirkan surat permohonan orang tua dan foto copy KTP orang tua. Apabila mahasiswa mengajukan dispensasi lewat dari masa pendaftaran maka dikenakan biaya administrasi sebesar Rp. 50.000.-

F. MATA KULIAH PRAKTIKUM

  1. Bagi mahasiswa yang wajib dan Transfer mengambil matakuliah praktikum di Lab.Komputer dan telah mendaftar sesuai point A diatas akan diatur sesuai quota kelas yang di rencanakannya.
  2. Bagi mahasiswa yang wajib dan Transfer mengambil matakuliah praktikum di Lab.Komputer dan tidak mendaftar sesuai point A diatas akan diatur jika quota kelas yang direncanakan masih tersedia.
  3. Bagi mahasiswa yang pilihan mengambil matakuliah praktikum di Lab.Komputer dan telah mendaftar sesuai point A diatas akan diatur sesuai quota kelas yang di rencanakannya setelah point 1.
  4. Bagi mahasiswa yang wajib, transfer atau/dan pilihan mengambil matakuliah praktikum di Lab.Komputer dan tidak mendaftar sesuai point A diatas tidak akan dilayani.

Demikian disampaikan, untuk itu diharapkan kepada seluruh mahasiswa dapat mematuhi ketentuan tersebut di atas.

Pontianak, 20 Juli 2023
Ketua,

-ttd-

Dr. Sandy Kosasi, S.E., M.M., M.Kom.
NIDN : 1105116601

Pengumuman No. 014.07/PU/STMIK-PTK/2023