Beasiswa bantuan UKT Mahasiswa Melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional dari dampak Pandemi Covid-19

Sehubungan dengan adanya Beasiswa bantuan UKT Mahasiswa Melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional dari dampak Pandemi Covid-19 Semester Ganjil Tahun Akademik 2021/2022, bersama ini kami beritahukan kepada mahasiswa STMIK Pontianak yang ingin mengikuti tahapan seleksi tersebut untuk melengkapi persyaratan sebagai berikut:

  1. Bantuan UKT diberikan 1 (satu) semester yaitu semester ganjil tahun akademik 2021/2022.
  2. Mahasiswa aktif semester ganjil (Semester 3,5, dan 7) Tahun Akademik 2021/2022.
  3. Scan KTM (Kartu Tanda Mahasiswa)
  4. Scan KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  5. Surat Pernyataan tidak sedang menerima beasiswa dari pihak manapun (Materai 10000) [TERLAMPIR]
  6. Surat Pernyataan bahwa orang tua/wali/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi Covid-19 dan tidak sanggup bayar UKT semester ganjil tahun akademik 2021/2022 (Materai 10000) [TERLAMPIR]
  7. Scan Kartu Indonesia Pintar (KIP) / Program Keluarga Harapan (PKH) / Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) / Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW/Kelurahan/Desa/Camat.

Untuk mahasiswa STMIK Pontianak yang memenuhi syarat dapat segera mendaftar melalui link  dengan batas maksimal 18 September 2021.

Pontianak, 10 September 2021
Wakil Ketua III

-ttd-

Dr. David, M.Cs., M.Kom
NIDN. 1129068001
PENGUMUMAN Nomor: 071.09/KM/STMIK-PTK/2021

Lampiran : 

1. SP MAHASISWA BANTUAN UKT-SPP
2. SURAT PERNYATAAN ORANG TUA