PEDOMAN UMUM PROGRAM KULIAH SEMESTER PENDEK 2021-2022
Written on .
Berdasarkan Pengumuman nomor 017.06/PU/STMIK-PTK/2022 maka bersama ini disampaikan Pedoman Umum program kuliah semester pendek tahun akademik 2021-2022 sebagai berikut:
Perkuliahan dilaksanakan secara Tatap Muka (Luring) sesuai jadwal kuliah.
Program Kuliah Semester Pendek diperuntukkan bagi mahasiswa yang mengulang atau lulus matakuliah yang dibuka di semester pendek. Nilai A dan B tidak boleh mengulang di semester pendek.
Jumlah mahasiswa untuk satu matakuliah yang dibuka maksimal 30 orang dan minimal 20 orang.
Jadwal tatap muka perkuliahan di kelas/Lab. Komputer sebanyak 14 kali, Ujian sebanyak 2 kali.
Jadwal Kuliah Semester Pendek dapat di lihat di www.stmikpontianak.ac.id.
Mahasiswa boleh mengambil maksimal 3 matakuliah atau maksimal 10 sks.
Mahasiswa yang mengambil matakuliah yang telah dibuka tidak diperbolehkan untuk membatalkan KRS yang telah di input kecuali penambahan matakuliah.
Sistem penilaian, aturan dan pengaturan akademik, dan ketentuan % kehadiran yang dilaksanakan sama dengan pada semester reguler.
Pontianak, 16 Juni 2022
Ketua Jurusan/Prodi Sistem Informasi,
Dr. Gat, S.Kom., M.Kom. NIDN: 1118027601
Ketua Jurusan/Prodi Sistem Informasi,
Ponti Harianto, S.Kom., M.Cs. NIDN: 111049003
Mengetahui, Wakil Ketua 1,
Dr. Susanti Margaretha, S.Kom., M.Kom. NIDN : 1101027203